Advertisement

Gagal Edarkan 13 Kg Ganja, Dua Bandar Diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

GRAHAPENA | BELAWAN – Dua orang pria yang diduga pengedar narkotika jenis ganja harus gigit jari setelah digerebek tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat hendak transaksi di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (6/8/2025). Upaya peredaran 13 kilogram ganja kering pun berhasil digagalkan.

Dua pria malang yang kini jadi penghuni sementara ruang tahanan itu masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45).

Selain 8 bungkus ganja siap edar, polisi juga menyita satu tas tempat nyimpen ganja dan tiga handphone yang diduga dipakai buat koordinasi jual beli barang haram itu.

Menurut penjelasan dari Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH, penangkapan ini bukan kerja dadakan.

Tim sudah pasang mata dan kuping sejak menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sekitaran pasar.

“Kami dapat informasi dari warga, lalu lakukan penyelidikan. Tim kemudian menyamar sebagai pembeli, dan saat pelaku buka tas ngeluarin ganja, langsung kami ringkus,” ujar AKP Ismail Pane, tanpa menyebut apakah pelakunya sempat ngegas atau pasrah.

Dari hasil interogasi, keduanya ngaku dapat ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh.

Harga belinya Rp900 ribu per kilo, rencananya mau dijual Rp1,5 juta per kilo. Hitung-hitungan kasar: kalau berhasil, untungnya lumayan buat modal buka angkringan. Tapi sayang, belum sempat cuan, udah keburu diciduk.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga membuka peluang untuk pengembangan kasus ke jaringan yang lebih besar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah berani memberi informasi. Ini bukti bahwa pemberantasan narkoba butuh peran semua pihak,” tutup AKP Ismail Pane.

Ganja 13 kilo memang bukan jumlah receh. Tapi rupanya, pasar juga bukan tempat yang cocok buat transaksi ilegal. Apalagi kalau ternyata calon pembelinya adalah polisi yang lagi nyamar.(hab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *