GRAHAPENA | ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S. Sos, M. Si mengatakan jabatan bukanlah hadiah atau penghargaan semata, tetapi tanggung jawab yang harus di emban dengan penuh disiplin, dedikasi, loyalitas.
Pesan itu disampaikan Bupati Asahan ketika melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dijajaran Pemkab Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (11/06/2025).
Ketiga pejabat yang dilantik Kasatpol PP Mohammad Azmy Ismail AP M.Si menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat Air Batu Syahputra SE MM menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Suherman Siregar S.STP MM menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Pertanggungjawaban jabatan itu tidak hanya sebatas disiplin, dedikasi, loyalitas. Juga dapat dipertanggung jawabkan kepada pimpinan dan masyarakat serta dihadapan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa di akhirat kelak,” kata Bupati Asahan.
Tidak hanya itu di kesempatan tersebut Bupati Asahan juga mengajak ketiga pejabat yang dilantik untuk menjadikan nilai – nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang senantiasa berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Orientasi itu harus dilakukan dalam setiap gerak langkah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam rangka menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan akan dihadapi pemerintah kedepan.
Bupati menegas ketiga pejabat yang dilantik harus memperlihatkan kinerja yang baik. Mohammad Azmy Ismail AP M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat harus bertanggung jawab untuk membantu dan memberikan pertimbangan kepada Sekretaris daerah (Sekda) dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu dapat memastikan koordinasi antar perangkat daerah dibawah kordinasi asisten agar berjalan harmonis, pelayanan publik semakin baik, serta kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ysr)
Leave a Reply