GRAHAPENA | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kembali menyelenggarakan Proklamasi Democracy Forum (PDF) dengan mengangkat tema “Revisi Paket RUU Pemilu”. Forum diskusi ini digelar pada Senin (19/5/2025) pukul 15.00 WIB di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Forum diskusi ini rencananya akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat, DR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini juga dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Ketum AHY pun mengapresiasi langkah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengaktifkan kembali Proklamasi Democracy Forum di kepengurusan periode ini.
Ketum AHY sendiri memang sangat mendukung setiap agenda Partai yang mengedepankan intelektualitas, pembedahan secara mendalam, dari berbagai aspek secara komprehensif, secara terbuka, untuk mengawali upaya menghadirkan solusi berupa pemilu terbaik untuk rakyat dan negeri ini.
Seperti yang kita ketahui, Ketum AHY meyakini politisi yang jauh dari akademisi, bisa salah dalam mengambil kebijakan. Sedangkan akademisi yang jauh dari politisi, bisa terjebak dalam angan-angan.
Dalam forum diskusi ini, akan ada pembedahan secara mendalam, dari berbagai aspek, untuk mengawali upaya menghadirkan pemilu terbaik untuk rakyat dan negeri ini.
Sekjen Herman Khaeron berharap forum diskusi ini mampu menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pandangan dalam merespons isu-isu strategis terkait penyempurnaan sistem pemilu nasional.
“Forum diskusi ini adalah bukti bahwa Partai Demokrat berperan sebagai katalis dialog publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap gagasan memiliki ruang untuk berkembang secara sehat dan produktif. Semoga diskusi ini dapat memperkuat sinergi dan membangun pemahaman bersama dalam menyusun regulasi pemilu yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Herman Khaeron.
Dalam forum diskusi ini, sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari evaluasi sistem proporsional terbuka, pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan presidential threshold, hingga peninjauan kembali ambang batas parlemen sebesar empat persen. Diskusi juga mencakup penyesuaian metode konversi suara dan alokasi kursi, serta desain keserentakan antara pemilu dan pilkada demi efisiensi dan peningkatan kualitas demokrasi lokal.
Topik lainnya yang turut menjadi perhatian adalah reformasi kelembagaan penyelenggara pemilu. Di antaranya, wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga ad hoc dan penguatan independensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar tidak berada di bawah pengaruh Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, forum diskusi ini juga membahas penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkada agar tidak memakan waktu panjang serta membuka kembali wacana pelaksanaan pilkada oleh DPRD yang sempat menjadi sorotan publik, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan implikasi demokratisasi.
Salah satu gagasan besar yang mengemuka dalam diskusi adalah dorongan terhadap kodifikasi undang-undang politik. Penggabungan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu paket regulasi terpadu dinilai penting untuk menciptakan sistem hukum politik yang lebih konsisten, terintegrasi, dan mudah diterapkan.
Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber forum diskusi ini, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pegiat demokrasi Titi Anggraini dari Perludem, serta Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Diskusi ini akan dikawal oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang dikenal publik sangat kritis dan lugas dalam menyampaikan pemikiran-pemikirannya, diharapkan dapat membantu menggali pemikiran-pemikiran bernas dari tiap narasumber.
Herman Khaeron, yang juga anggota DPR RI empat periode, menyatakan bahwa forum serupa akan terus digelar secara berkala untuk membahas isu-isu penting lainnya. Salah satunya adalah pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang menjadi bagian dari agenda reformasi kebijakan nasional.
Forum diskusi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Partai Demokrat sebagai partai politik yang terbuka terhadap dinamika publik dan aktif mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif dan inklusif. (red)
Leave a Reply